JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat pertumbuhan industri logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika (ILMATE) pada kuartal I 2022 di angka 9,86 persen (yoy). Kinerja gemilang ini menunjukan tren pemulihan ekonomi Indonesia yang terus menguat.
“Sektor ILMATE merupakan kelompok industri manufaktur yang berperan penting pada pembentukan produk domestik bruto (PDB),” kata Sekretaris Direktorat Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian, M. Arifin dalam keterangan tertulis, Jumat (27/5/2022).
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kemenperin, pada kuartal I-2022, sektor ILMATE memberikan kontribusi sebesar 4,19 persen terhadap PDB nasional dan sebesar 24,19 persen terhadap PDB industri nonmigas.
Penyumbang terbesar pada pertumbuhan sektor ILMATE tersebut didukung oleh sejumlah peningkatan subsektor ILMATE yang tumbuh positif. Misalnya, industri alat angkutan dengan pertumbuhan tertinggi, mencapai 14,20 persen, disusul industri mesin dan perlengkapan sebesar 9,92 persen, industri logam dasar sebesar 7,90 persen, serta industri barang logam, komputer, barang elektronik dan optik sebesar 6,80 persen.
Arifin menjelaskan, industri alat angkutan mengalami pertumbuhan signifikan di atas dua digit sejak kuartal II-2021. Hal ini disebabkan oleh pengaruh positif dari kebijakan perpanjangan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) yang diberlakukan sejak 1 Maret 2021.
“Kebijakan tersebut mengakibatkan pertumbuhan pada permintaan kendaraan niaga dan membaiknya daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi nasional,” terangnya.
Pada kuartal I-2022, laju perdagangan mobil, sepeda motor, dan reparasinya tumbuh 7,41 persen yang didorong oleh peningkatan penjualan mobil. Hingga saat ini, sudah ada 36 tipe kendaraan sampai dengan 2.500 cc dari tujuh perusahaan yang mendapatkan insentif PPnBM DTP.
“Untuk mendorong pertumbuhan PDB sektor industri alat angkut yang berkontribusi sebesar 1,53 persen di kuartal I-2022, pemerintah memperpanjang program PPnBM-DTP industri kendaraan bermotor,” imbuhnya.
Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5/PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.
“PMK ini berisi tentang desain insentif baru yang disesuaikan dengan kondisi pemulihan sektor otomotif ke depan untuk kendaraan bermotor roda empat dengan nilai kandungan komponen lokal minimal 80 persen,” ungkap Arifin.
Berikutnya, industri mesin dan perlengkapan YTDL juga mengalami pertumbuhan positif sejak kuartal I-2021. Pada kuartal I-2022, peningkatan PDB subsektor ini didorong oleh kenaikan permintaan dan lapangan usaha pertambangan, terutama komoditas batubara dan nikel. Selain itu, terjadi peningkatan permintaan luar negeri untuk produk ekskavator dan grader atau leveller.
“Peningkatan pertumbuhan industri mesin dan perlengkapan YTDL yang terjadi sepanjang 2021, salah satunya didorong oleh permintaan alat berat dari berbagai lapangan usaha termasuk sektor pertambangan, agro, konstruksi, dan kehutanan,” pungkas Arifin.