KENDARI – Kantor wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi belanja negara hingga April 2022 di Sultra mencapai Rp6,9 triliun.
“Realisasi belanja negara mencapai Rp6,9 triliun atau 31,09 persen dari pagu APBN dan realisasi belanja negara tersebut ditopang dari belanja pemerintah pusat dan TKDD,” ungka Plt Kepala Kanwil DJPb Sultra Syaiful di Kendari, Kamis (26/5/2022) dilansir dari ANTARA.
Dia menyampaikan realisasi belanja pemerintah pusat hingga April 2022 sebesar Rp1,8 triliun atau 28,19 persen yang terdiri belanja pegawai Rp777,72 miliar atau 31,26 persen dari pagu, belanja barang sebesar Rp560,31 miliar (21,51 persen dari pagu APBN),
“Selanjutnya, belanja modal sebesar Rp531,22 miliar (34,44 persen dari pagu APBN), dan belanja bansos sebesar Rp3,49 miliar (46,01 persen),” ujar dia.
Menurutnya, peningkatan realisasi belanja pegawai didorong oleh pembayaran tunjangan hari raya (THR) sebelum momen lebaran.
Syaiful menyebutkan belanja bansos tumbuh tinggi sebagai wujud dukungan APBN dalam mempertebal perlindungan sosial sebagai dampak kenaikan harga barang dan tekanan inflasi akibat pengaruh global dan ancaman krisis bahan pangan.
Ia menyampaikan, Menteri Keuangan telah menyampaikan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran 2022 pada pimpinan kementerian/lembaga yang meliputi lima pertama Perbaikan Perencanaan; kedua percepatan pelaksanaan program, kegiatan, proyek; ketiga percepatan pengadaan barang dan jasa; keempat percepatan penyaluran dana bansos dan banper yang tepat sasaran; dan kelima peningkatan pemantauan dan efektivitas belanja.
Kanwil DJPb Sultra dan KPPN proaktif terus berkoordinasi dengan satuan kerja kementerian/lembaga dan Pemda serta mendorong agar segera melaksanakan akselerasi belanja dengan mempercepat proses lelang dan pemenuhan dokumen persyaratan lebih awal.
“Peningkatan kualitas belanja terus ditingkatkan dengan memperbaiki kinerja IKPA atau Indikator Kualitas Pelaksanaan Anggaran,” ucap dia.
Sementara, lanjut dia, untuk penyaluran Transfer ke Daerah Dana Desa (TKDD) hingga April 2022 mencapai Rp5,08 triliun. Belanja TKDD tumbuh positif ditopang dana Transfer ke Daerah, yaitu realisasi penyaluran DAU yang lebih tinggi akibat peningkatan kepatuhan daerah dalam pemenuhan dokumen.
“Penyaluran Dana Desa masih rendah karena belum semua daerah mengajukan permohonan salur dan revisi APBDes sesuai PMK 190 tahun 2021. Kanwil DJPb dan KPPN terus mendorong Pemda untuk mempercepat penyaluran Dana Desa dan BLT Dana Desa dalam rangka memperkuat perlindungan sosial,” kata Syaiful.