Pemkot dan BPN Kendari Bentuk Tim Gabungan Pembebasan Lahan Kawasan Industri

oleh
Walikota Kendari, H Sulkarnain Kadir, SE, ME berdiri) dalam acara peresmian opening hotel The Bonte di kawasan Wua-Wua Kota Kendari. (Foto Antara/Azis Senong)

KENDARI – Pemerintah Kota Kendari gelar rapat Persiapan Pembebasan Lahan untuk kepentingan Pembangunan Kawasan Industri Kendari (KIK) yang dilaksanakan di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Kamis (19/5).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Kendari dan dihadiri pihak terkait lainnya dan hasilnya membentuk Tim Gabungan Pembebasan Lahan Kawasan Industri Kendari (KIK).

“Prosesnya sebenarnya sudah jalan hanya saja kita inginkan agar hak-hak masyarakat tidak terpenuhi, dan Pemkot tidak menginginkan terjadi problema hukum di masa mendatang,” katanya di Kendari, Jumat dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, adapun personil yang tergabung dan tim pembebasan lahan Kawasan Industri Nambo itu yakni Pemkot Kendari, BPN dan pihak pengelola kawasan industri tersebut.

Walaupun, lanjut Walikota, pihak pengelola kawasan industri telah melakukan survey dan penjajakan, hingga terdengar sudah ada transaksi pembayaran lahan kepada masyarakat hal itu sah-sah saja sepanjang tak ada yang dirugikan.

“Saya mendapat laporan bahwa ada sebagian yang sudah dibayar, dan ada juga yang baru berupa tanda jadi (panjar),” ujar Walikota yang akan berakhir masa jabatan pada Oktober 2022 mendatang.

Mengenai luas lahan yang akan menjadi kawasan industri di Nambo, Sulkarnain mengatakan untuk tahap pertama seluas 4000 hektare, akan tetapi secara keseluruhan Pemkot hanya menyediakan lahan seluas 2500 hektare.

“Tentu kita berharap dengan kehadiran industri di Nambo akan mampu menopang dan menjadi pilar utama ekonomi masyarakat di Kota Kendari,” tuturnya.

Kawasan Industri Nambo di Kecamatan Nambo, nantinya akan dibangun pabrik peleburan yang bahan materialnya berasal dari smelter, dan kemudian hasil akhirnya berupa baterai setengah jadi.

Sementara jumlah tenaga kerja yang akan terserap di industri itu, meskipun Sulkarnain tidak menyebut secara rinci namun mengatakan, dengan melibatkan Perusahaan daerah (Perumda) sebagai pemegang saham utama maka secara otomatis 65-70 persen memprioritaskan rekrutmen tenaga kerja yang ber-KTP Kota Kendari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *