JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut kebijakan wajib masker kepada seluruh masyarakat di Indonesia di ruang terbuka. Jokowi mengungkapkan, kebijakan ini dilakukan karena kasus COVID-19 di Indonesia semakin terkendali.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani menilai, kebijakan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional.
“Dengan adanya keputusan pemerintah melonggarkan penggunaan masker di ruang terbuka, maka masyarakat akan terlepas dari rasa jenuh dan kebosanannya selama ini yang diwajibkan menggunakan masker pada kondisi dan area apapun,” kata Muzani kepada wartawan, Rabu (18/5) dikutip dari Jawa Pos.
“Fraksi Gerindra mengapresiasi langkah pemerintah, tapi tentu kebijakan ini harus tetap dalam pengawalan berkala dari pemerintah. Jangan sampai masyarakat, pemerintah lengah dan menimbulkan hal-hal yang kita tidak inginkan,” imbuh Muzani.
Wakil Ketua MPR ini meyakini, kebijakan ini akan membawa perekonomian rakyat lebih baik. Dia pun mengharapkan, daya beli masyarakat akan meningkat dan proses pemulihan ekonomi nasional akan lebih cepat dicapai.
“Kebijakan ini tentu memberikan dampak baik terhadap seluruh lapisan masyarakat kita. Ekonomi rakyat akan membaik, daya beli meningkat. Intensitas jual beli di pasar akan lebih tinggi, perkantoran akan lebih masif lagi, serta kegiatan belajar mengajar baik di sekolah dan di kampus akan kembali normal. Itulah yang selama ini kita nantikan. Dan kita harapkan suasana itu bisa kita capai dalam waktu dekat,” jelas Muzani.
Menurut Muzani, keputusan pelonggaran penggunaan masker ini menandakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan langkah menuju fase endemi. Meski begitu, menurut Muzani perlu ada kajian lebih lanjut tentang kemunginan-kemungkinan lainnya.
“Suasana dan kemungkinan menuju fase endemi tidak hanya dihadapi Indonesia, tapi juga negara-negara di Eropa. Namun saat ini di China penyebaran COVID-19 masih terdeteksi bahkan meningkat. Artinya jangan tergesa-gesa untuk menetapkan saat ini kita telah masuk ke fase endemi, perlu ada kajian, penelitian, dan pemahaman global tentang identifikasi dari endemi itu sendiri,” pungkas Muzani.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka pemerintah memutuskan masyarakat tidak perlu lagi memakai masker di ruang terbuka atau di luar ruangan.
’’Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka, tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi dalam keterangannya, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5).
Namun, lanjut Jokowi, bagi masyarakat yang melakukan kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker Kemudian, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker saat beraktivitas.