JAKARTA – Industri Jasa Konstruksi Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan yang cukup serius di tengah masifnya proyek infrastruktur.
Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama tiga tahun, ternyata menimbulkan banyak masalah bagi sektor jasa konstruksi. Pasalnya, banyak dari kontraktor cukup kesulitan mendapat tenaga bersertifikasi dan kompeten.
Hal itu karena selama tiga tahun tersebut proses sertifikasi para tenaga konstruksi terbentur situasi pandemi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Taufik Widjoyono saat menghadiri musyawarah nasional (Munas) Himpunan Profesi Tenaga Konstruksi Indonesia (HIPTASI) di kawasan Jakarta Selatan, Rabu 18 Mei 2022.
Dijelaskan Taufik, tantangan lain yang dihadapi oleh pelaku di industri ini adalah geo politik global yang memanas dan situasi ekonomi dunia yang masih belum pulih sepenuhnya.
“Ini yang dirasakan oleh teman – teman sekalian yang ujung ujungnya harga yang fluktuatif dan kemudahan usaha yang tidak mudah,” ungkap Taufik seperti dilansir dari FIN.co.id.
Dia menambahkan, permasalahan lain yang dihadapi adalah regulasi yang rumit, meski saat ini sudah ada Undang-Undang Cipta Kerja beserta aturan turunannya.
Menurutnya, sektor jasa konstruksi menjadi kesulitan dalam memperoleh sertifikasi badan usaha. Akibatnya order pekerjaan menjadi terhambat lantaran persyaratan administratif yang belum diperoleh.
Ia mencontohkan, seperti halnya adanya aturan bagi badan usaha yang harus sudah beroperasi minimal tiga tahun untuk mendapatkan legalitas. Padahal dalam tiga tahun terakhir seluruh sektor usaha di Indonesia sedang terdampak pandemi.
Maka itu, lanjut Taufik, pemerintah melalui Ditjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana memberikan relaksasi bagi badan usaha yang sedang berproses mendapatkan sertifikasi, agar bisnis konstruksi kedepannya bisa dijalankan dengan lebih mudah dan lancar.
“Saat ini Permennya (Peraturan Menteri) sedang kita bahas, temen – temen di PUPR akan berupaya secepat – cepatnya untuk menyelesaikan hal ini dengan teman – teman KUMHAM (Kementerian Hukum dan HAM), Kemenko Perekonomian, Sekretariat Kabinet dan lainnya,” ulas Taufik.
Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Taufik Widjoyono saat menghadiri musyawarah nasional (Munas) Himpunan Profesi Tenaga Konstruksi Indonesia (HIPTASI) di kawasan Jakarta Selatan, Rabu 18 Mei 2022-Istimewa-
Terkait dengan upaya HIPTASI yang sedang berproses mendapatkan sertifikasi untuk memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Taufik menegaskan bahwa hal itu sangat mungkin didapatkan. Sebab HIPTASI sebagai asosiasi profesi dinilai telah memenuhi kriteria untuk memperoleh izin penyelenggaraan LSP dari pemerintah.
“HIPTASI ini adalah asosiasi profesi yang terakreditasi jadi itu dimungkinkan untuk membentuk LSP. Nah LSP ini akan diberikan rekomendasi lisensi oleh LPJK yang selanjutnya calon LSP tadi melakukan proses lisensi di BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi),” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Umum HIPTASI, Bambang Priyatmoko, menyatakan dengan adanya Munas ke IV ini nantinya akan ada susunan pengurus baru yang akan fokus dalam pembentukan LSP.
Dengan demikian, organisasi ini ke depan dapat menjadi salah satu lembaga tersertifikasi yang dapat membantu pemerintah dalam penyediaan tenaga konstruksi yang kompeten.
“Kalau untuk LSP, tentunya kita tunggu Munas ini selesai untuk mendapat pengurus baru. Dari pengurus baru inilah yang akan merekomendasi pengurus LSP untuk mendapatkan lisensi dari BNSP,” pungkasnya.