KONSEL – Ratusan Aliansi Masyarakat Dagang (AMD) Desa Andoolo Utama Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Konawe Selatan, Selasa (17/5).
Aksi demo itu sehubungan penolakan rencana pemerintah daerah membangun Pasar Modern di Desa Andoolo Utama di wilayah tersebut.
Aksi massa tersebut dipimpin oleh Rendy Tabara juga dihadiri oleh Kepala Desa Andoolo Utama, Suyanto dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Konawe Selatan, Irham Kalenggo bersama anggota DPRD Konawe Selatan.
Menurut aksi massa, rencana alih fungsi pasar tradisional di Desa Andoolo Utama menjadi pasar modern yang telah dalam proses tender tanpa melalui musyawarah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah pada masyarakat Desa Andoolo Utama.
“Kami secara tegas menolak alih fungsi pasar yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah,” teriak Rendy.
Mereka menilai, penolakan itu karena pasar tradisional yang berdiri sejak tahun 1983 dan telah menjadi pasar mandiri dikarenakan semua proses pembangunan pasar tersebut dilakukan secara swadaya oleh masyarakat Desa Andoolo Utama.
“Adanya pasar itu pula telah menunjang perekonomian masyarakat Desa Andoolo Utama. Mestinya adanya agenda alih fungsi perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dagang,” pandangnya dalam aksi demo.
Mereka meminta Bupati Konawe Selatan dan DPRD Konawe Selatan untuk membatalkan rencana kegiatan pembangunan pasar modern di Desa Andoolo Utama.
Sementara itu, Ketua DPRD Konawe Selatan, Irham Kalenggo yang menerima massa aksi mengatakan keputusan untuk membatalkan pembangunan pasar modern itu bukanlah kewenangan dewan.
Yang pasti, kata Irham, aspirasi masyarakat yang telah disampaikan akan didudukan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Langkahnya kita akan menyurati Pemda untuk selanjutnya dibicarakan bersama,” ujar Irham.
Selaku wakil rakyat, kata Irham, akan mengawal aspirasi masyarakat.
Namun Irham memandang, apapun argumentasi pemerintah untuk membangun pasar modern tentu mempunyai kajian strategis.
“Pemerintah mempunyai tujuan baik pembangunan pasar modern. Ini hanya miskomunikasi antar pedagang, pemerintah desa dan dinas terkait yang lagi-lagi harus dibicarakan dengan baik,” pandang Irham.
Irham menuturkan berdasarkan informasi yang diterima lokasi pasar tradisional Desa Andoolo Utama yang hendak dibangun menjadi Pasar Modern merupakan lokasi ekstransmigrasi yang dikelola oleh desa.
“Desa kan pemerintah, bupati kan pemerintah, kita tidak boleh membentuk negara dalam negara. Yang harus dipahami adalah pemerintah dibawah diatur oleh pemerintah diatas. Pemerintah desa jangan seakan-akan memiliki konsep sendiri dan pemerintah daerah tidak boleh mengintervensi,” ungkap Irham.
Yang perlu dilakukan lanjut Irham, komunikasi intens antara dinas terkait, masyarakat dagang dan pemerintah desa.
“Soal pendapatan perlu ada komunikasi ruang mana yang akan masuk di desa. Selama ada pendapatan desa yang dikelola desa perlu dibicarakan dengan baik. Begitu juga yang dikelola pemerintah daerah. Pembagian itu bisa masuk di desa karena pasar itu ada di desa bisa. Seperti pengelolaan parkir pasar,” lanjut Irham.
Menurut Irham, persoalan ini perlu direspon dengan baik. Karena, lanjut Irham, pasar modern ini pasti memberikan dampak yang baik.
“Pemerintah dalam membangun tentu berfikir untuk memajukan daerah. Apalagi bupati memiliki tagline desa maju Konsel hebat yang tujuannya memajukan suatu daerah. Salah satu indikator desa itu maju ketika memiliki fasilitas memadai. Apalagi Andoolo Utama ini wilayah perekonomian. Nah bupati justeru mendorong memajukan perekonomian di desa itu. Tujuan pembangunan pasar modern ini kan agar pasar memiliki fasilitas dengan baik, higienis, aman, dan nyaman dalam transaksi jual beli,” tambah Irham.