PT SKS Serahkan Wewenang ke APMBI Konawe Tentukan Koordinator PBM

oleh
Aktifitas bongkar muat di kawasan PT Pelabuhan Muara Sampara (PMS) yang beroperasi di Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe. (Foto: dok. Istimewa)

KONAWE – PT Satria Kurnia Sampara (SKS) menyerahkan wewenang kepada DPC Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APMBI) Konawe untuk menentukan Koordinator Perusahaan Bongkar Muat (PBM) sebagai wadah yang menaungi para PBM yang bermitra dengan perusahaan tersebut.

PT SKS merupakan perusahaan yang berkontrak langsung dengan PT Pelabuhan Muara Sampara (PMS) yang beroperasi di Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe.

Hal tersebut diungkapkan Manager Operasional PT SKS, Adam, mengatakan bahwa penentuan Koordinator PBM sepenuhnya wewenang APBMI DPC Konawe.

“Jadi untuk wewenang menentukan Koordinator PBM itu kami serahkan kepada APBMI Konawe, karena APBMI merupakan wadah para PBM. Jadi kami serahkan kepada APBMI yang mengatur itu, kami hanya menerima hasilnya,” katanya, Sabtu (14/5/2022).

Lanjut Adam, PT SKS berharap keputusan APBMI tersebut merupakan hasil musyawarah seluruh PBM. Sehingga apa yang menjadi keputusan APBMI Konawe dalam hal ini pemilihan koordinator PBM adalah hasil kesepakatan seluruh PBM yang bernangung di APBMI dalam hal ini sebagai mitra PT SKS.

“Jadi dalam penembahan dua koodinator, ada dua nama Koordinator yang ditunjuk oleh APBMI Konawe dan nama itu sudah masuk di PT SKS. Dimana dua Koordinator itu berasal dari dua Desa di Kapoiala yaitu Desa Tombawatu dan Desa Muara Sampara,” paparnya.

Terkait adanya protes yang dilakukan oleh Desa Ulu Lalimbue dirinya tidak bisa berkomentar banyak karena apa yang menjadi keputusan APBMI Konawe itu menurut PT SKS adalah hasil kesepakatan bersama.

“Harapan PT SKS itu Koodinator PBM itu berasal dari masyarakat lokal untuk memberdayakan masyarakat sekitar. Dan APBMI sebagai wadah bisa memutuskan itu,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPW APBMI Sultra, Supriadi yang juga dikonfirmasi menjelaskan dalam penentuan koordinator PBM itu melalui musyawarah seluruh PBM. Dimana hasil dari musyawarah itu yang menjadi keputusan DPC APBMI.

“APBMI ini adalah wadah perkumpulan PBM, jadi sesuai aturan bila ada penunjukkan koordinator PBM itu harus melalui musyawarah. Karena Koordinator nantinya akan bekerjasama dengan para PBM dimana ada 200 lebih PBM di PMS, dan saya yakin APMBI Konawe sebelum mengelurkan keputusan melakukan musyawarah,” jelasnya.

Lanjut Supriadi, untuk menjadi koordinator juga ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh PBM, diantaranya Dokumen yang lengkap, PKP, dan ketersediaan alat. Tentunya yang terpenting adalah pengalaman dan telah menjadi anggota APBMI.

“Jadi intinya Koordinator PBM itu harus memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *