THR bagi ASN di Muna Besok Cair

oleh
Ilustrasi pembayaran THR. (Grafis: Radar Surabaya)

MUNA – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Muna yang resah menanti pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran Idul Fitri 1443 Hijiriah/2022 Masehi.

Pasalnya, paling lambat, pada Kamis (28/4/2022) esok, THR bagi 6.391 dicairkan. Bukan saja bagi ASN melainkan dari Bupati dan Wakil Bupati hingga Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Muna dan PPPK tahun 2019.

“Insyaallah paling lambat besok. Keterlambatan pencairan disebabkan oleh kendala teknis di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Amrin Fiini, pada sejumlah media, Rabu (27/4/2022) seperti dilansir dari Edisi Indonesia.

Mantan Camat Parigi tersebut menyebutkan total anggaran THR yang akan dicairkan sebesar Rp27 Miliar.

“Jadi yang dicairkan itu untuk THR dulu. Kalau gaji ke 13 nanti setelah selesai lebaran,” terangnya.

Untuk itu, Amrin Fiini mengimbau para ASN agar tidak risau sebab pihaknya juga tidak tinggal diam dan terus berupaya agar kendala di SIPD bisa segera teratasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *