Selama Ramadan, BPOM Kendari Temukan 75 Pangan Tak Memenuhi Ketentuan

oleh
Kepala BPOM Kendari, Yoseph Nahak Klau.

KENDARI – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan sebanyak 75 pangan kemasan tidak memenuhi ketentuan selama pengawasan di bulan Ramadan 1443 Hijriah.

Kepala BPOM Kendari, Yoseph Nahak Klau, mengatakan temuan tersebut didapat dari hasil pengawasan yang dilakukan sejak 28 Maret sampai 22 April 2022.

“Jumlah temuan produk tidak memenuhi ketentuan yaitu produk rusak 44 item atau 58.67 persen, produk kedaluarsa 15 item atau 20 persen dan produk tanpa izin edar: 16 item atau 21.33 persen,” kata Yosep, Senin (25/04/2022).

Dirinya menyebut, total nilai ekonomis temuan dari hasil intensifikasi pangan menjelang Ramadan 1443 Hijriah sebesar Rp5,8 juta.

Menurutnya, nilai ekonomis dari produk ini tidak banyak tetapi bahwa pelanggaran atau tanggung jawab perhatian dari sisi temuan itu masih perlu untuk diingatkan dan ditingkatkan pembinaan.

Dia menyampaikan, temuan pangan kemasan tersebut ditemukan di tiga daerah yakni Kota Kendari, Kabupaten Muna dan Kabupaten Konawe Selatan.

Selain pangan kemasan, pihaknya juga menemukan 22 ritel tidak memenuhi ketentun dari ritel yang dilakukan pengawasan.

“Ini memberikan gambaran kepada kita bahwa sarana ritel ini perlu mendapat perhatian” ujarnya

Olehnya itu, pihaknya akan segera mengedarkan surat kepada ritel termasuk distributor untuk mengingatkan lagi tanggung jawab pelaku usaha di dalam menjaga keamanan pangan,

“Dalam rangka menghadapi hari raya ini meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap pangan yang rusak, kadaluarsa, tidak memiliki izin edar menjadi perhatian kita,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *