KENDARI – PT Pelayaran Dharma Indah Kendari tidak menjadikan syarat sertifikat vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau Booster untuk pembelian tiket kapal cepat bagi masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.
Hal itu dikatakan langsung oleh Koordinator Kapal Cepat PT Pelayaran Dharma Indah area Kendari, Sardif.
Katanya, pembelian tiket kapal di PT Pelayaran Dharma Indah tidak ada syarat apapun.
“Penjualan tiket masih normal, tidak ada syarat untuk menunjukan sertifikat vaksinasi COVID-19,” ungkap, saat dihubungi via telpon seluler, Senin (25/04/2022)
Menurutnya, jika masyarakat yang telah membeli tiket dan tiba waktunya untuk melakukan perjalanan laut tetapi belum melakukan suntikan vaksin Booster, maka akan tetap dilayani.
“Pasti ada jalannya, tidak mungkin tidak ada jalan. Tidak mungkin orang sudah beli tiket lalu disuruh pulang, kan tidak mungkin begitu. Belum syarat vaksinasi ke-3 atau vaksin booster untuk dapat memperoleh tiket kapal cepat PT Dharma Indah,” ujarnya.
Sardif juga menuturkan, untuk pelayanan tiket kapal cepat masih terus berlangsung hingga saat ini sampai dengan menjelang lebaran, pasalnya Pemerintah telah memberikan izin untuk masyarakat melakukan perjalanan mudik 2022.
“Kalau kami tetap menjual tiket, tetap melayani masyarakat, karena orang mau pulang lebaran,” tambahnya.