MUNA – Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng (migor) sebesar Rp100 ribu per bulan yang diberikan tiga bulan sekaligus dari Pemerintah pusat, imbas dari kenaikan harga migor, rupanya disinyalir jadi ladang bisnis oknum tertentu untuk meraup keuntungan.
Seperti yang terjadi di Kelurahan Wali, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Usai pembagian kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), beberapa hari lalu, kini menimbulkan kegaduhan.
Kegaduhan disinyalir oleh ulah oknum yang diduga mewajibkan KPM langsung membeli migor dilokasi pembagian bantuan di Kantor Kelurahan Wali dengan harga yang cukup tinggi.
Kabarnya, perliter dibanderol dengan harga Rp80 ribu sedangkan untuk kemasan dua liter dijual dengan harga Rp150 ribu. Harga ini tentu saja irasional dengan harga di pasaran.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Pemerintah Kelurahan Wali yang dikonfirmasi Edisi Indonesia, mengaku telah mendengar kegaduhan itu. Hanya saja, tidak ada warga yang mengadukan secara resmi.
“Tidak ada yang mengadu sampai hari ini,” ujar Lurah Wali, La Ode Raesungku seperti dikutip dari Edisi Indonesia.
Kendati diakui, dirinya berada dilokasi pada hari H pembagian bantuan serta melihat adanya migor dilokasi yang telah disediakan, namun ia kembali mengaku bahwa tidak ada protes ataupun aduan dari masyarakatnya.
“Jadi saya pikir ini aman-aman saja. Saya kira juga minyak goreng yang disediakan untuk dibeli oleh penerima manfaat sesuai dengan aturan. Mengenai berapa harga perliter atau perkemasan itu saya kurang tau persis,” katanya, Senin (25/4/2022).
Dikatakannya, dalam hal penyaluran BLT tersebut pihak Kelurahan tidak ada keterlibatan.
“Mereka (pihak penyalur) yang bagikan, dengan meminjam pakai gedung. Untuk lebih jelas bisa dikonfirmasi sama pihak-pihak terkait atau pendamping,” pungkasnya.