KENDARI – Sebagai langkah memperkuat ekosistem keuangan pasar tradisional, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Bank Indonesia (BI) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) dan penyelenggara jasa keuangan resmi menandatangi MoU sekaligus melaunching elektronifikasi transaksi pasar digital, di Tambat Labuh, Rabu (20/04/2022).
Keeman pasar tradisional yang akan menggunakan sistem Pembayaran Elektronik melalui aplikasi Quick Response Code Indonesia (QRIS) yakni Pasar Baruga, Pasar Lapulu, Pasar Anduonohu, Pasar Basah Mandonga, Pasar Wayong dan Pasar Punggolaka.
Pada kesempatan tersebut Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengapresiasi gagasan BI tersebut.
Menurutnya, kerjasama tersebut sebagai upaya Pemkot Kendari untuk mempercepat proses elektronifikasi dan digitalisasi keuangan.
“Dengan sistem ini, keuangan Kota Kendari bisa lebih maju, berkembang dan tertata lebih baik,” ujarnya.
Sulkarnain bilang, para pedagang dipasar tradisional yang hendak melakukan pembayaran retribusi kepada Pemkot Kendari maupun jual beli dipasar sudah dapat melakukan transaksi melalui aplikasi QRIS tersebut.
“Kita harapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin meningkat, retribusi masyarakat bisa lebih lancar dan pastinya itu semua akan dikembalikan kepada masyarakat dengan memberikan fasilitas yang lebih lengkap lagi,” tambahnya.
Olehnya itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mampu beradaptasi dengan teknologi sehingga bisa terbiasa dan tidak tertinggal.
Sementara itu, Plt kepala Perwakilan BI Sultra, Aryo Wibowo, menuturkan perjanjian tersebut bukan sekedar MoU namun juga sebagai tahap awal untuk penerapan Qris secara lebih luas.
“Kita harap dukungan para pedagang, stakeholder dan masyarakat agar transaksi elektronik semakin berkembang. Ini menjadi tugas kami yaitu bagaimana pembayaran digital ini diketahui oleh masyarakat luas,” ucapnya.